okekode
-
2024-10-07 21:45:48 Source:okekode
Browse(41)
okekode,sgtoto,okekode jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat telah menyegel 1 bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sektor Suku Dinas CKTRP Kecamatan Menteng Agung Wijanarto menyebutkan bahwa bangunan yang disegel telah melakukan pelanggaran. Menurut Agung, pelanggarannya karwna ada perubahan ruang di lantai satu sehingga tidak sesuai bentuk. "Pelanggarannya ada penambahan jarak bebas bangunan dan itu bukan bersifat menyeluruh, kalau detail kami belum bisa bicarakan,” ucap Agung dalam keterangannya, Kamis (30/6). Langkah dari pihaknya adalah mengarahkan untuk menghentikan kegiatan pada bagian yang melanggar saja. “Dan itu harus melakukan pengurusan perizinan," kata dia. Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara Nanang Indrawan MH meminta Pemprov DKI agar bertindak tegas juga dengan segera memeriksa kelengkapan izin gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta. Alasannya karena ada dugaan bahwa gedung tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
Jumat, 21 Juni 2024 – 01:20 WIB Ilustrasi diskotek disegel. Foto: ANTARA/Devi Nindy/am
Previous article:film psikopat netflix
Next article:errk erek 2d
Related reading
- ● bulan 2d togel
- ● data hk 2016-2023
- ● kokoslot
- ● asiatogel88 login link alternatif
- ● link sarana365
- ● aplikasi nonton bola ilegal
- ● panen128
- ● bravo togel alternatif
- ● susunan pemain timnas indonesia vs tim nasional sepak bola singapura
- ● jangkar 55 slot
- ● boswin 168
- ● putra 4d
- ● paito hk 2023 warna
- ● prima168
- ● rtp liga banteng