skor fluminense
-
2024-10-07 03:25:52 Source:skor fluminense
Browse(7)
skor fluminense,klasemen serie c,skor fluminense jpnn.com, MANDAILING NATAL - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumatera Utara menuntut 18 bulan penjara terhadap enam terdakwa dugaan suap sebesar Rp580 juta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). "Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada enam terdakwa dengan masing-masing pidana penjara selama satu tahun enam bulan," kata JPU Kejati Sumut Agustini, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin. Lalu, Ismansyah Batubara selaku Kasubbag Umum Disdikbud Kabupaten Madina, serta Surniati Daulay selaku Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kabupaten Madina. "Sidang ini ditunda pada Rabu (2/10), dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari para terdakwa," tutur Hakim Sarma. (antara/jpnn)Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
Selasa, 01 Oktober 2024 – 05:00 WIB Keenam terdakwa ketika menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Keenam terdakwa itu, lanjut dia, yakni Dollar Hafriyanto Siregar selaku Penjabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madina, serta Abdul Hamid Nasution selaku Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madina.
Kemudian, Heriansyah selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Madina, serta Dedi Marito selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Non-formal Disdikbud Kabupaten Madina.
Selain pidana penjara, JPU juga menuntut keenam terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Hal memberatkan perbuatan keenam terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sedangkan hal meringankan para terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa berterus terang dan sopan selama persidangan," ujar Agustini.
Menurut JPU, perbuatan keenam terdakwa telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana penerimaan suap dari para peserta seleksi PPPK Madina sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
"Keenam terdakwa dijerat dengan Pasal 11 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujar JPU Agustini.
Setelah mendengar pembacaan tuntutan JPU Kejati Sumut, Hakim Ketua Sarma Siregar menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan.
Berita Selanjutnya: Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Besok, Banyak NIK Honorer Dicatut Jadi Anggota Parpol, Duh!
Previous article:erek erek tokek 2d
Next article:nagabola mix parlay
Related reading
- ● sakit gigi no togel
- ● bang doyok
- ● real betis vs valencia
- ● hitungan tanggal jadian
- ● kode alam bertengkar 3d
- ● lagu perpisahan sekolah bahasa inggris
- ● result hk 2019 sampai 2022
- ● bandarbola
- ● mimpi gigi atas copot togel
- ● pengeluaran sgp 2021 sampai 2022
- ● nomer togel sarung
- ● cukuran terbagus
- ● togel kode alam burung hantu 4d
- ● anak kecil 2d togel
- ● champion arab