222slot login

222slot login,erek makan bersama,222slot login

JPNN.com » Nasional » Sosial » PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap

PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap

Sabtu, 11 Mei 2024 – 11:40 WIB PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara BertahapFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPerkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara I sebagai Sub Holding PTPN Group mampu membayarkan (SHT) secara bertahap dan konsisten.

Salah satu contoh yaitu berada di PTPN I Regional 2 (Eks. PTPN VIII Jawa Barat-Banten), SHT yang diberlakukan di PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 merupakan santunan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang memasuki masa pensiun, hal tersebut merupakan kebijakan perusahaan yang disepakati oleh Manajemen Perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja yang dituangkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

PTPN I Regional 2 telah menunaikan kewajibannya dalam memenuhi pembayaran hak karyawan yang dipersyaratkan oleh undang-undang.

Baca Juga:
  • Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako

Atas komitmen pembayaran SHT terhadap pensiunan, manajemen telah mencatat kewajiban tersebut dalam laporan keuangan perusahaan dan telah dilaporkan kepada pemegang saham.

Berdasarkan hasil pencatatan, total SHT yang sudah dibayarkan kepada pensiunan mulai 2019 sampai dengan 2024 adalah sebesar Rp. 284 Miliar.

Pembayaran SHT dilakukan secara berkala setiap periodik, jumlah pembayaran terbesar dilakukan pada 2023 yaitu sebesar Rp 102 Miliar.

Baca Juga:
  • Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Bikin Perjalanan Haji jadi Lebih Terencana

“Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan, tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. Selanjutnya pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (First In First Out),” ujar Budi Hendra selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2.

Di samping itu, selain terus melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan penyelesaian kewajiban SHT pensiunan PTPN I Regional 2, apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan.

Previous article:bandarjaya4d

Next article:angka keramat jitu