penerjemah indonesia ke arab

penerjemah indonesia ke arab,slot demo anti,penerjemah indonesia ke arab

JPNN.com » Daerah » Sebelum Ditahan Jaksa, Kadisparpora Kota Serang Sempat Temui Pj Wali Kota

Sebelum Ditahan Jaksa, Kadisparpora Kota Serang Sempat Temui Pj Wali Kota

Kamis, 01 Agustus 2024 – 07:35 WIB Sebelum Ditahan Jaksa, Kadisparpora Kota Serang Sempat Temui Pj Wali KotaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Sarnata masuk ke mobil tahanan Kejari Kota Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Sarnata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan pemerintah pada Selasa (30/7).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sarnata sempat menghadap Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat.

Menurut Yedi, dalam pertemuan tersebut kepala Disparpora Kota Serang melaporkan terkait kasus yang sedang terjadi.

Baca Juga:
  • Terjerat Korupsi, Kadisparpora Kota Serang Langsung Ditahan Jaksa, Lihat

"Nah, kemarin Pak Kadis (Sarnata) melaporkan juga terkait proses dia," ucap Yedi, Rabu (31/7.

Meskipun demikian, kata Yedi, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Pak Kadis (Sarnata) menjadi tersangka kejaksaan, kami menghormati hukum yang ditangani Kejari Serang," tutur dia.

Baca Juga:
  • Pilgub Banten: Hasil Survei Elektabilitas Airin Ungguli Andra-Dimyati, Telak

Sebelumnya Kadisparpora Kota Serang Sarnata menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sarnata menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Kejari Serang. 

Previous article:tajir 365

Next article:waktu sholat taubat jam berapa