yaala shot
-
2024-10-07 06:09:42 Source:yaala shot
Browse(3)
yaala shot,erek erek pecah ban,yaala shot jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta untuk segera mengundangkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah. Menurut anggota KPU RI Idham Holik langkah tersebut sangat penting mengingat pelaksanaan Pilkada 2024 telah dimulai. "Kami berharap dapat segera diundangkan karena 30 Juni sampai 2 Juli kami mengadakan bimbingan teknis kepada KPU provinsi seluruh Indonesia mengenai pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/6) KPU telah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 ihwal syarat usia minimal pencalonan kepala daerah dalam proses harmonisasi rancangan UU Pilkada. Menurut Idham UU Pilkada nantinya akan disesuaikan pada Putusan MA dimaksud. "Kami akan menyesuaikan dengan rumusan materi yang terdapat pada amar putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024," jelasnya. Saat ini, KPU masih menunggu jawaban konsultasi tertulis dari pembentuk Undang-undang. Dia yakin pembentuk UU dalam hal ini Komisi II DPR dan pemerintah melalui Kemendagri memahami dengan baik keberadaan atau posisi hukum dari putusan MA itu.KPU Minta Putusan MA Soal Batas Usia Pada Pilkada Segera Diundangkan
Jumat, 21 Juni 2024 – 21:32 WIB Ilustrasi - Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Foto: Ricardo/JPNN.com
Previous article:mgo303 login
Next article:mimpi tabrakan motor togel
Related reading
- ● apa yang disebut dengan adat istiadat
- ● hasil la liga tadi malam
- ● fiorentina vs udinese
- ● oppa86 slot
- ● statistik coventry city vs millwall
- ● togel 3d 4d kode alam kupu kupu
- ● erek2 mimpi digigit ular
- ● radio 2d togel
- ● kode belalang togel
- ● rtp betogel
- ● gajah bobo
- ● arti mimpi ditembak orang
- ● angka 84 dalam togel
- ● haaland negara
- ● nomor togel sepeda