13 2d togel
-
2024-10-08 18:25:56 Source:13 2d togel
Browse(88628)
13 2d togel,2d 59,13 2d togel jpnn.com, CILEGON - Tim Hukum Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). ASN yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon menjabat sebagai kepala Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Ketua Tim Hukum Robinsar-Fajar Rizki Ramadan mengatakan pihaknya mendampingi masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. "Kami melaporkan ASN yang menjabat sebagai lurah di Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas," ucap Rizki kepada JPNN Banten, Kamis (5/9). Rizki menjelaskan kronologi singkat pelanggaran yang dilakukan lurah Gerem berkaitan dengan pemasangan spanduk hingga bagi-bagi kaus kepada masyarakat yang bergambar calon wali Kota Cilegon (Cawalkot) petahana. "Jadi, tersebar video pemasangan spanduk hingga bagi-bagi kaos cawalkot petahana yang diduga itu dilakukan ASN berstatus sebagai lurah," katanya. Dia menegaskan sebagai PNS semestinya bersikap netral tidak terafiliasi dengan politik praktis, karena itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami ingin Pilkada 2024 di Kota Cilegon berjalan secara demokratis serta bersih," kata Rizki.Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 05 September 2024 – 20:07 WIB Tim Hukum Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Previous article:mimpi kelabang togel
Next article:ritual togel dengan rokok
Related reading
- ● aura dewa
- ● erek erek54
- ● erek erek 20 2d
- ● no togel 33
- ● pertandingan ogc nice
- ● bbfs 10 digit generator
- ● waktu yang digunakan dalam permainan softball disebut
- ● aromatoto rtp
- ● rtproyaltoto
- ● yalla hd tv
- ● kode alam erek erek kebakaran rumah 2d
- ● erek erek 2d capung
- ● no kodok togel
- ● fts 23
- ● seribu mimpi 2d bergambar