okestream.1 pro

okestream.1 pro,egi melgiansyah timnas,okestream.1 pro

JPNN.com » Nasional » Hukum » Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi

Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi

Sabtu, 08 Juni 2024 – 10:55 WIB Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke PeradiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKeluarga terpidana Sudirman dan kuasa hukumnya Titin Prialianti mendatangi kantor DPN Peradi minta perlindungan hukum, Jumat (7/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dan kuasa hukumnya Titin Prialianti mendatangi kantor Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) di Jakarta Timur, Jumat (7/6).

Kedatangan kuasa hukum dan keluarga terpidana Sudirman dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Ekky untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi. 

Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum ke keluarga Sudirman dan kuasa hukumnya.

Baca Juga:
  • Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon

Hal itu disampaikan Otto seusai pertemuan dengan keluarga Sudirman, yakni ayahnya Suratno, kakaknya Beni, ibunya dan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti untuk mengadukan kejanggalan kasus Vina Cirebon tersebut.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto.

Sudirman sendiri telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat. 

Baca Juga:
  • Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi

Kendati demikian, pihaknya akan menelaah lebih dalam kasus ini serta akan menemui Sudirman karena untuk menjadi kuasa hukum harus mendapatkan kuasa dari bersangkutan.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman dengan catatan yang memberikan kuasa itu tentunya adalah harus Sudirman," katanya.

Previous article:agenbos

Next article:erek" 21