okestream.1 pro
-
2024-10-07 01:23:50 Source:okestream.1 pro
Browse(96)
okestream.1 pro,egi melgiansyah timnas,okestream.1 pro jpnn.com, JAKARTA - Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dan kuasa hukumnya Titin Prialianti mendatangi kantor Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) di Jakarta Timur, Jumat (7/6). Kedatangan kuasa hukum dan keluarga terpidana Sudirman dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Ekky untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi. Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum ke keluarga Sudirman dan kuasa hukumnya. Hal itu disampaikan Otto seusai pertemuan dengan keluarga Sudirman, yakni ayahnya Suratno, kakaknya Beni, ibunya dan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti untuk mengadukan kejanggalan kasus Vina Cirebon tersebut. "Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto. Sudirman sendiri telah divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat. Kendati demikian, pihaknya akan menelaah lebih dalam kasus ini serta akan menemui Sudirman karena untuk menjadi kuasa hukum harus mendapatkan kuasa dari bersangkutan. "Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman dengan catatan yang memberikan kuasa itu tentunya adalah harus Sudirman," katanya.Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi
Sabtu, 08 Juni 2024 – 10:55 WIB Keluarga terpidana Sudirman dan kuasa hukumnya Titin Prialianti mendatangi kantor DPN Peradi minta perlindungan hukum, Jumat (7/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com
Related reading
- ● horasbet
- ● togel gigi
- ● kode alam laki-laki
- ● master chess
- ● situs nobar bola gratis
- ● kura kura 2d togel
- ● tas togel 2d
- ● jadwal manchester united main
- ● skor psis hari ini
- ● no kodok togel
- ● mimpi melihat orang meninggal hidup lagi menurut islam
- ● rtp gudang138
- ● piontogel88
- ● katak4d
- ● togel kacamata