wisatatoto com
-
2024-10-09 11:25:21 Source:wisatatoto com
Browse(26)
wisatatoto com,09 2d togel gambar,wisatatoto com jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, termasuk menyikat habis kampung-kampung yang rawan. Perintah ini disampaikan Kapolda Iqbal dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau, Jumat (5/4). "Saya perintahkan kepada seluruh jajaran sikat semua kampung narkoba yang ada di Riau ini jangan sampai ada yang tersisa," tegas Kapolda Iqbal. Penegasan ini disampaikan Kapolda Riau setelah jajarannya berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu-sabu, 2.736 pil ekstasi, dan 214,45 gram daun ganja kering jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadan 2024. Barang bukti itu didapatkan dari 17 tersangka dan delapan kasus. Irjen Iqbal mengatakan tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika membahayakan petugas atau masyarakat, ia perintahkan untuk bertindak tegas. "Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati," tandasnya. Salah satu tersangka yang diamankan, IC alias Iwan Kota, diklaim sebagai pemasok narkoba ke kawasan Pangeran Hidayat dan sekitarnya.Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati
Jumat, 05 April 2024 – 13:24 WIB Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat memberikan perintah kepada anak buahnya agar menindak tegas pelaku narkoba di Riau, serta berantas kampung-kampung narkoba. Foto:Tim Multimedia Kapolda Riau.
Previous article:detik bola168
Next article:download topbos
Related reading
- ● bulu tangkis berasal dari
- ● keris34d login
- ● unipin domino dana
- ● kode alam anak kecil
- ● sikat88 rtp
- ● pengeluaran togel camboja
- ● 77neko login
- ● rajabandot123
- ● arti mimpi buang air besar di wc
- ● jap77 login
- ● liga 1001
- ● klix4d link alternatif
- ● gudang paito 49
- ● oppatoto 168 login
- ● erek erek babi beranak