erek63
-
2024-10-09 17:01:41 Source:erek63
Browse(3)
erek63,erek erek burung gereja 3d,erek63 jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Pasalnya, penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan termasuk putusan dari peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming. “Hakim MA wajib independen, pegangannya hanya Undang-Undang (UU) dan sumpah jabatan,” kata anggota DPR RI dari PKB. Daniel Johan, Rabu (4/9). Hal itu disampaikan Johan menanggapi kabar dugaan intervensi terhadap Ketua Majelis Hakim MA Sunarto oleh Bendum PBNU Gudfan Arif Ghofur untuk menerima PK Mardani. Konon, Sunarto ngotot ingin menurunkan hukuman Mardani H Maming, sementara dua hakim lainnya menolak. Hal ini membuat putusan MA terkait PK Mardani H Maming kembali ditunda. Daniel Johan menilai hukum dan keadilan di Indonesia bisa rusak apabila para majelis hakim MA tidak independen dan dapat diintervensi untuk menerima peninjauan kembali atau PK yang diajukan eks Bendum PBNU ini. “Bisa rusak hukum dan keadilan kalau tidak,” tegas Ketua DPP PKB ini. Senada Daniel Johan, akademisi bidang Hukum Universitas Esa Unggul Andri Rahmat Isnaini mengingatkan Majelis Hakim MA untuk berpijak kepada keadilan dan terbebas dari segala pengaruh politik dan intervensi kekuasaan yang ada dalam memutuskan peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming.Majelis Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
Rabu, 04 September 2024 – 19:59 WIB Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
Previous article:mimpi dapat uang dari makanan
Next article:badut erek erek
Related reading
- ● peta mrt singapore 2023
- ● haaland negara
- ● erek kopi
- ● sholawat asyghil lirik latin
- ● 90nowgoal
- ● dermaga kediri
- ● prediksi persis vs pss sleman
- ● astra338
- ● erek erek mimpi ular masuk rumah
- ● lgosuper login
- ● prediksi oregon 9
- ● buku mimpi 2d 08
- ● situs server luar
- ● usia thomas muller
- ● jnt toto