kode alam tokek
-
2024-10-09 17:46:03 Source:kode alam tokek
Browse(274)
kode alam tokek,erek erek kutilang,kode alam tokek WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memasrahkan proses pencalonannya dalam seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah setelah dirinya divonis melanggar etik sedang karena ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). “Saya pasrahkan kepada Pansel KPK saja, jadi, saya tidak dalam kewenangan untuk menjawab. Saya menjaga independensi beliau (pansel), untuk tentu menampung semua informasi tentang profil saya,” ujar Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Dewas KPK menyatakan Ghufron melakukan pelanggaran etik lantaran ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementan. Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Baca juga : Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul Ghufron “Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa (Ghufron) berupa teguran tertulis,” kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat (6/9/2024). Hukuman diberikan agar mantan akademisi itu tidak mengulangi kelakuan serupa. “(Lalu) agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku,” ujar Tumpak. Dewas KPK juga memberikan hukuman potong penghasilan kepada Ghufron sebesar 20%. Keputusan itu berlaku selama enam bulan. (Can/P-3)
Previous article:81 di erek erek
Next article:agama garnacho
Related reading
- ● peringkat dunia futsal
- ● bangdoyok
- ● no togel angin kencang
- ● arti mimpi di patok ular di tangan
- ● result china 4d
- ● arti belalang masuk rumah menurut islam
- ● gambar anoa
- ● film filipina 2022
- ● nomor punggung mbappe
- ● 55five.com
- ● pertandingan j2 league
- ● foto orang ganteng kelas 5
- ● karang nini forecast
- ● score 808 live liga 1
- ● nomor togel 55