ayomain 138
-
2024-10-06 22:52:52 Source:ayomain 138
Browse(714)
ayomain 138,cara beli chip dengan pulsa,ayomain 138 jpnn.com, JAKARTA - Persamaan hak antara PPPK dengan PNS terus disuarakan. Mereka merasa sejak PPPK ada pada 2019 hingga tahun ini, ada perbedaan signifikan dengan PNS. PPPK masih dianggap golongan kedua, bahkan tidak sedikit PNS yang menganggapnya seperti honorer. Ketua Ikatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (IP3K) Kabupaten Bondowoso Jufri mengatakan pemerintah masih setengah hati memperlakukan PPPK. "PPPK memang ASN, tetapi diperlakukan seperti honorer, " kata Jufri kepada JPNN.com, Kamis (11/7). Dia menambahkan ada tiga hal yang diminta PPPK, yaitu: 1. Samakan hak-hak PPPK dengan PNS, salah satunya mendapatkan pensiunan. 2. Berikan PPPK kenaikan gaji berkala (KGB) dan tambahan penghasilan (tamsil). Itu karena banyak yang belum terealisasi. 3. Bagi honorer khususnya honorer K2, guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) seperti penjaga sekolah dan tata usaha (TU) prioritaskan diangkat sebagai ASN PPPK sesuai masa kerja serta usia.Seharusnya Setara PNS, PPPK Malah Diperlakukan Layaknya Honorer
Kamis, 11 Juli 2024 – 21:44 WIB Seharusnya setara PNS karena sama-sama ASN, tetapi PPPK malah diperlakukan layaknya honorer . Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Previous article:andre onana brother
Next article:erek erek korek api
Related reading
- ● klasmen j2
- ● keris4d login
- ● kera 2d togel
- ● erek kereta
- ● kelebihan dan kekurangan surat kabar
- ● slotking 69
- ● castletoto.wap
- ● nex777 login
- ● sultanking 77
- ● totopedia lxgroup
- ● mistik baru mistik lama
- ● mimpi melihat orang kecelakaan meninggal ditempat
- ● erek erek katak
- ● mpo mega slot
- ● erek-erek pisang