seribumimpi
-
2024-10-06 22:42:41 Source:seribumimpi
Browse(3)
seribumimpi,haaland negara,seribumimpi jpnn.com, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengingatkan 50 caleg terpilih untuk DPRD setempat periode 2024-2029 segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Penyampaian LHKPN mesti dilakukan sebelum pelantikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. "Batas akhirnya 21 hari sebelum pelantikan. Tinggal lapor di webnya KPK," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Senin (17/6). Sebanyak 50 caleg terpilih tingkat Kabupaten Garut sudah ditetapkan, sehingga tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 13 Agustus 2024. Berdasarkan Peraturan KPU, para caleg terpilih diwajibkan untuk melaporkan LHKPN sampai batas waktu 21 hari sebelum dilaksanakan pelantikan. Bagi caleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN, maka namanya tidak akan ditulis saat penyampaian Surat Keputusan KPU kepada gubernur melalui bupati. Artinya, bisa tidak dilantik. "Kalau tidak dipenuhi, ini langkahnya namanya (caleg terpilih, red) tidak ditulis ketika penyampaian SK KPU kepada gubernur melalui bupati," tuturnya. Sejauh ini KPU Garut sudah memberitahukan langsung kepada partai politik maupun caleg terpilih untuk segera menyelesaikan LHKPN sampai batas waktu yang sudah ditentukan.Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN Bisa Tak Dilantik
Selasa, 18 Juni 2024 – 07:46 WIB Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Previous article:erek" 46
Next article:buku tafsir mimpi togel 4d terlengkap
Related reading
- ● tafsir mimpi 41
- ● data.kamboja
- ● drakula togel
- ● buku mimpi hantu
- ● buku mimpi binatang
- ● 17 buku mimpi
- ● buku mimpi 01 sampai 100
- ● dewataslot888 login
- ● kelinci 4d
- ● mimpi di kasih gelang
- ● live score indonesia vs timor leste
- ● foto cristiano ronaldo di real madrid
- ● jadwal liga ukraina
- ● togel magnum cambodia
- ● live bola rcti