ligamansion rtp
-
2024-10-07 09:52:55 Source:ligamansion rtp
Browse(41)
ligamansion rtp,fyp4d,ligamansion rtp jpnn.com, JAKARTA - Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin bersuara lantang menyikapi beleid yang masuk dalam revisi UU Pilkada soal syarat partai bisa mengusung cagub-cawagub. Sebab, Kang TB menganggap aturan baru dalam revisi UU Pilkada bertentangan dengan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. "Bertentangan dengan keputusan MK," kata Kang TB ditemui setelah rapat panja Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). MK sebelumnya memutuskan partai atau gabungan parpol yang memperoleh 7,5 persen suara pada pemilu 2024, bisa mengusung cagub-cawagub di provinsi dengan jumlah pemilih 6-12 juta jiwa. Selain itu, MK menyatakan partai atau gabungan parpol yang memperoleh sepuluh persen suara pada pemilu 2024, bisa mengusung cagub-cawagub di provinsi dengan pemilih dua juta jiwa. Berikutnya, MK menyatakan partai atau gabungan parpol yang memperoleh 8,5 persen suara pada pemilu 2024, bisa mengusung cagub-cawagub di provinsi dengan pemilu 2-6 juta jiwa. Hal demikian tertuang dalam putusan MK bernomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk menggugat Pasal 40 Ayat 1 UU Pemilu. Menurut Kang TB, aturan di revisi UU Pilkada memuat penekanan tentang syarat partai atau gabungan parpol yang memiliki kursi di DPRD untuk mengusung cagub-cawagub.Kang TB Nilai Revisi UU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK
Rabu, 21 Agustus 2024 – 15:30 WIB TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com
Previous article:nomor tokek togel
Next article:erek erek domba
Related reading
- ● data togel nusantara 2023
- ● budaya 4d login
- ● mu vs liverpool live dimana
- ● nomor punggung frenkie de jong
- ● prediksi sgp pak tuntung
- ● nomor monyet togel
- ● naga303 togel
- ● situs88
- ● nvm adalah
- ● matahitam live
- ● dewapoker apk
- ● kodok 77 login
- ● sis4d slot
- ● sultansawer login
- ● paito warna hongkong 6d