mporumah
-
2024-10-08 10:25:57 Source:mporumah
Browse(61287)
mporumah,wa web3,mporumah jpnn.com, YOGYAKARTA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta melontarkan kritik kepada pemerintah terkait pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. PMKRI sendiri masuk dalam daftar ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK. Ketua Presidum PMKRI Cabang Yogyakarta Egidius Ronikung menganggap pemberian izin tambang terhadap ormas sangat tidak masuk akal. "Pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang malah menyisihkan kesejahteraan masyarakat lokal adalah bukti nyata dari ketidakadilan," kata Roni, Rabu (5/6). Menurutnya, pengelolaan tambang sebaiknya dipasrahkan kepada pengusaha lokal dan masyarakat sekitar tambang. Dia menilai selama ini pengelolaan tambang didominasi oleh pihak asing dan perusahaan-perusahaan besar. "Kami meminta Presiden Jokowi mencabut PP 25/2024. Alasannya karena sejumlah pasal bertentangan dengan Undang-Undang 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara," katanya.PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan
Rabu, 05 Juni 2024 – 16:13 WIB Presiden Jokowi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Previous article:benteng 786
Next article:pengeluaran oregon 1
Related reading
- ● rtp pulaujudi
- ● data cambodia togel 2023
- ● bulan togel login
- ● no togel 43
- ● erek2 ban bocor
- ● foto kakek merah hd
- ● situs nobar bola gratis
- ● jamu slot togel
- ● nonton slam dunk first
- ● jadwal liga inggris moji
- ● statistik burnley vs fulham
- ● sirkuit4d claim bonus
- ● meoh789 link alternatif
- ● fiatogel88
- ● indotogel live chat