pragmatik 128
-
2024-10-08 00:37:12 Source:pragmatik 128
Browse(3283)
pragmatik 128,happy mpogacor,pragmatik 128 jpnn.com, JAKARTA - PT Platech Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik, barang dari karet, serta peralatan audio dan video elektronik menerima izin fasilitas kepabeanan, berupa kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Kamis (22/08). "Dalam upaya Bea Cukai mendukung pengembangan industri nasional, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan berlokasi di Cikarang," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (26/8). Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor. Fasilitas kawasan berikat ini diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong terciptanya daya saing produk Indonesia, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemberian izin fasilitas kawasan berikat tersebut menurut Rusman sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional. "Izin ini menjadi langkah strategis kami dalam mendukung industri dalam negeri dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif," terangnya. Dia menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif dan fasilitas yang mendukung sektor industri.PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta
Senin, 26 Agustus 2024 – 21:18 WIB Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyerahkan izin fasilitas kepabeanan, berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia, Kamis (22/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Previous article:goaloo7
Next article:mangga togel
Related reading
- ● liga garuda
- ● paito poipet 19
- ● buku mimpi gajah
- ● pesawat tempur iwan fals lirik
- ● klasemen liga 2 belanda
- ● bolawin
- ● arti mimpi burung gagak
- ● erek erek potong rambut 4d
- ● web nettoto
- ● nomor kucing dalam togel
- ● bola99 live
- ● pengeluaran sydney 6d 2023
- ● erek erek 03 2d
- ● live laos pools
- ● data pengeluaran bangkok 0130