sukses 888
-
2024-10-08 14:34:52 Source:sukses 888
Browse(695)
sukses 888,erek2 tomat,sukses 888 KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI. Adapun isi suratnya yakni mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) membahas Rancangan Perubahan Peraturan KPU (PKPU). Surat tersebut juga menjadi salah satu klarifikasi KPU RI akibat beredar surat rekomendasi serupa yang membahas Putusan Mahkamah Agung (MA) 23 P/HUM/2024. Dalam surat tersebut berisi agenda RDP yang akan digelar pada 26 Agustus 2024 antara KPU dengan Komisi II DPR RI. Surat yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa RDP akan menggunakan putusan MK untuk merevisi PKPU. Baca juga : KPU Jangan Tersandera Rapat Konsultasi dengan DPR "KPU mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin, 26 Agustus 2024 adanya penambahan materi pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," tegasnya dikutip dari surat yang diterima Media Indonesia, Jumat (23/8). "Sebagai pelaksanaan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024." Sebelumnya, beredar surat permintaan konsultasi dan konsinyering KPU kepada komisi II DPR RI. Surat itu viral di sosial media, salah satunya karena KPU justru membahas soal putusan Mahkamah Agung (MA) bukan untuk membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (P-5)
Previous article:saktitoto wap
Next article:anekatoto link alternatif
Related reading
- ● prediksi newcastle vs aston villa
- ● tafsir mimpi sapi
- ● djarum4d jakarta
- ● data paito hk 2021
- ● kode alam membunuh orang
- ● mafiatoto login
- ● liga francia
- ● gm21.info
- ● kode alam burung pipit
- ● nagatop rtp
- ● ritual togel dengan rokok
- ● bola siar indonesia
- ● lirik lagu bandung masagi
- ● syair sulinkemas
- ● semut kode alam