wilmar medan kampus
-
2024-10-07 08:02:38 Source:wilmar medan kampus
Browse(18)
wilmar medan kampus,pixiu bet slot,wilmar medan kampus jpnn.com, JAKARTA - Ketentuan yang menekankan netralitas pejabat daerah dan anggota TNI-Polri dalam UU Pilkada dinilai ada kekosongan. Aturan yang ada saat ini dianggap tidak memberikan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap hak masyarakat sebagai pemilih. Masyarakat sipil pun menyoal fenomena itu lewat Permohonan Uji Materi Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang dimohonkan oleh Syukur Destieli Gulo ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (20/9). Menurut Syukur, persoalan norma hukum dalam ketentuan yang dimohonkannya yaitu tidak terdapatnya frasa pejabat daerah dan anggota TNI-Polri dalam Pasal 188. "Padahal ketentuan tersebut berisi ancaman pidana atas pelanggaran netralitas yang diatur dalam Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016," kata Syukur dalam keterangannya, Senin (23/9). Syukur menilai dengan tidak terdapatnya frasa pejabat daerah dan anggota TNI-Polri dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015, maka pihak tersebut yang melakukan pelanggaran netralitas yang diatur dalam Pasal 71 UU No. 1 Tahun 2016 berpotensi lolos dari jeratan hukum. "Artinya tidak dapat ditindak karena terdapat kekosongan sanksi pidana," jelas Syukur. Menurut Syukur, akibatnya hal tersebut tidak memberikan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap pemilihan yang demokratis berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dari potensi pelanggaran netralitas pejabat daerah dan anggota TNI-Polri pada Pilkada 2024. "Pemohon sangat berharap agar Mahkamah Konstitusi nantinya dapat menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/Polri dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 sesuai amar putusan yang dimohonkan," tandas Syukur. (tan/jpnn)Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
Senin, 23 September 2024 – 19:53 WIB Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com
Berita Selanjutnya: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
Previous article:tebing toto togel
Next article:togel rakyat
Related reading
- ● lvonline login
- ● arenascore live chat
- ● wg777 slot
- ● erek2 ikan mas
- ● link alternatif daftar login rupiahtoto
- ● erek erek kunci 2d
- ● pangandaran magicseaweed
- ● toink toto
- ● sensasi 138
- ● kalender juni 2023 lengkap jawa
- ● petir 188
- ● mimpi perang tembak tembakan
- ● potong rambut onad
- ● mimpi naik kapal laut togel
- ● daget 777