erek erek burung emprit
-
2024-10-07 14:06:50 Source:erek erek burung emprit
Browse(84312)
erek erek burung emprit,null's royale,erek erek burung emprit jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mengingatkan pembentuk undang-undang tidak boleh dengan mudah dan terlalu sering mengubah syarat usia pejabat publik, baik yang dipilih masyarakat maupun yang diangkat pemerintah. "Penegasan Mahkamah demikian diperlukan mengingat bahwa mengubah syarat usia paling rendah maupun syarat usia paling tinggi terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi pada sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (12/9). Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi seseorang untuk menduduki jabatan dalam suatu lembaga atau organisasi publik. "Jika hal tersebut sering diubah, besar kemungkinan pembentuk undang-undang akan merumuskan kebijakan penyesuaian usia untuk menghalangi hak konstitusional warga negara lainnya dengan tujuan, antara lain untuk motif politik tertentu," ucap Arief. MK juga menegaskan penentuan batasan usia dalam suatu undang-undang memang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Batasan usia dapat dinilai oleh MK apabila norma ketentuan tersebut melanggar batasan kebijakan hukum terbuka. Arief memerinci batasan kebijakan hukum terbuka itu, yakni tidak melanggar moralitas, tidak melanggar rasionalitas, bukan ketidakadilan yang intolerable (tak tertahankan), tidak melampaui kewenangan pembentuk undang-undang, bukan merupakan penyalahgunaan kewenangan, dan tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Kemudian, tidak menyangkal prinsip-prinsip dalam UUD NRI Tahun 1945, tidak bertentangan dengan hak politik, tidak bertentangan dengan kedaulatan rakyat, tidak dilakukan secara sewenang-wenang, serta tidak melampaui dan/atau menyalahgunakan kewenangan. Batasan lain terkait kebijakan hukum terbuka juga telah dirumuskan melalui Putusan MK Nomor 7/PUU-XI/2013. MK menyatakan aturan syarat usia jabatan yang ditentukan pembentuk undang-undang dapat menjadi permasalahan konstitusionalitas jika menimbulkan problematika kelembagaan.MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
Kamis, 12 September 2024 – 16:23 WIB Sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Previous article:mimpi hujan deras angin kencang dan petir
Next article:master jalur main
Related reading
- ● klasemen liga serbia
- ● tahanan erek erek
- ● erek kebakaran rumah
- ● klasmen madrid
- ● nomer togel 99
- ● tugu nanas
- ● buku togel mimpi
- ● skor vietnam vs indonesia
- ● sakit gigi no togel
- ● tafsir 2d gambar
- ● data pengeluaran mongolia
- ● tujuan menggiring bola tinggi dalam bermain basket adalah
- ● bolapedia 88
- ● score 808 live tv
- ● skor liga champions tadi malam