mpo 212
-
2024-10-06 18:47:17 Source:mpo 212
Browse(8)
mpo 212,royal domino99,mpo 212 KEPUTUSAN Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming disebut mutlak harus berdasarkan alat bukti bukan karena adanya intervensi. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga harus independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan eks Bendum PBNU ini. Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta Prof Dr Suparji Ahmad menanggapi kabarnya adanya intervensi kepada Ketua Majelis Hakim MA PK Mardani H Maming. “Hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan alat bukti bukan karena intervensi. Harus begitu (independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” kata Suparji, Jumat (6/9). Suparji mengingatkan, Majelis Hakim Mahkamah Agung berpotensi melanggar hukum apabila memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mardani H Maming berlandaskan intervensi atau cawe-cawe. “Ya melanggar hukum (Majelis Hakim memutuskan dengan landasan intervensi) dan menimbulkan ketidakadilan,” pungkas Suparji. (Nov)
Previous article:gitar 2d togel bergambar
Next article:kucingslot
Related reading
- ● keluaran carolina day tercepat
- ● kode alam erek erek semut 3d
- ● kaskustoto88
- ● arti mimpi diberi makanan oleh orang lain
- ● mimpi salaman
- ● jadwal kartun hari ini
- ● seribu mimpi 2 angka
- ● erek erek rokok
- ● gambar pak tuntung
- ● nagahoki303 rtp
- ● indonesia vs portugal asli
- ● yalla hd tv
- ● pajerototo rtp
- ● erek-erek badak
- ● sawah 2d togel