jektoto
-
2024-10-07 11:47:32 Source:jektoto
Browse(31514)
jektoto,menang123 login,jektoto jpnn.com, MANADO - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan pengiriman emas batangan seberat 10 kilogram (Kg) diduga ilegal. Polisi menduga emas batangan itu hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut. Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka. "Dalam kasus ini terdapat tiga tersangka, terdiri satu perempuan dan dua laki-laki, pekerjaan wiraswasta dan warga Manado," ucapnya di Manado, Rabu (24/4). Ketiga tersangka masing-masing perempuan LS (58), lelaki MR (35), dan RH (36). Ketiganya ditangkap pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12.15 WITA, di Bandara Sam Ratulangi Manado. Irjen Yudhiawan menyebut pengungkapan kasus itu berkat adanya informasi dari masyarakat, kemudian anggota Ditreskrimsus melakukan penyelidikan. Setelah itu, tim menangkap para tersangka serta menggagalkan pengiriman 19 batang emas dengan berat 10 Kg tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan. "Emas-emas tersebut dijadikan satu dalam tas ransel, kemudian oleh tersangka akan dibawa ke Surabaya melalui Bandar Udara Sam Ratulangi," ungkapnya.10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
Kamis, 25 April 2024 – 08:00 WIB Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil (kiri)dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih (kanan) saat memberikan keterangan pers. ANTARA/Jorie Darondo
Previous article:anjing tidak mau makan dan lemas
Next article:manfaat kedondong untuk kesehatan
Related reading
- ● grand duofu duocai
- ● nana toto 4d
- ● 42 di erek erek
- ● buku mimpi no 27
- ● buku mimpi 100 perak
- ● raja 4d
- ● viva togel login
- ● freechips 123
- ● klasemen barito putera vs madura united
- ● racuntoto org
- ● indo4dpools login wap ticket your dream
- ● nowgoalwin
- ● kode alam 44
- ● login situs toto
- ● rtp turbo303