kode sdy hr ini
-
2024-10-07 00:18:50 Source:kode sdy hr ini
Browse(15)
kode sdy hr ini,erek kemeja,kode sdy hr ini jpnn.com - BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang dipenjara dalam kasus suap dan gratifikasi, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung hari ini, Rabu (2/10). Ajay sebelumnya divonis selama empat tahun oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung sejak April 2023. Didampingi kuasa hukum, Ajay keluar dari Lapas Sukamiskin pada siang hari tadi. Dia disambut simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi. Ajay dinyatakan bebas setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pemasyarakatan). Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan terpidana suap kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi ini menjalani PB dengan bimbingan Bapas dan Kejari Kota Bandung. "Dia mendapat PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini. Kami serahkan kepada Kejaksaan dan Bapas untuk bimbingan lanjutan, keluar dari Lapas pukul 09.30 WIB," kata Wachid, Rabu (2/10). Sebelum mendapatkan hak PB, Ajay diketahui sudah mengikuti program asimilasi terlebih dahulu.Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
Rabu, 02 Oktober 2024 – 12:36 WIB Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna seusai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (2/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:real madrid negara mana
Next article:kode alam ban bocor hk