buku mimpi gajah
-
2024-10-07 14:43:52 Source:buku mimpi gajah
Browse(457)
buku mimpi gajah,jual toto rtp,buku mimpi gajah jpnn.com, JEMBER - Aparat kepolisian menangkap pelaku ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berinisial HS (55) yang disebarkan melalui media sosial. "Tersangka HS warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates itu diduga kuat telah menyebarkan postingan yang menyangkut isu SARA melalui beberapa akun media sosial miliknya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa. Menurutnya, penyidik juga telah mengidentifikasi sekitar 17 akun media sosial yang dikelola tersangka dan banyak postingan di akun-akun tersebut mengandung ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, serta konten-konten lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mayoritas konten yang diunggah melalui akun-akun tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, salah satunya akun dengan nama Melly Itoe Angie," beber dia. Modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu memanfaatkan akun Facebook "Melly Itoe Angie" dan membuat dua postingan yang menyebut orang NU bodoh dan anggota GP Ansor yang korupsi, sehingga hal tersebut dapat memicu konflik. "Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah konten yang menyerang organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia. Jika tidak segera ditangani, maka konten itu dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat. Bayu mengatakan Polres Jember telah melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan bahwa alat bukti yang disita memang terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, serta keterangan saksi ahli yang telah diperoleh untuk memastikan apakah postingan-postingan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE. Meskipun baru satu akun yang diproses hukum yakni akun "Melly Itoe Angie", namun pihak kepolisian terus mendalami 17 akun fiktif yang dikelola tersangka.Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
Rabu, 02 Oktober 2024 – 04:00 WIB Seorang tersangka HS yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosialnya akhirnya ditangkap Polres Jember yang disampaikan pada konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Zumrotun Solichah.
Previous article:mimpi melihat beras
Next article:live draw kentucky midday 2022
Related reading
- ● angka togel buah nangka
- ● erek pisang
- ● lirik tiara chord
- ● buku mimpi istri sejati
- ● berlian 2d togel
- ● umur garnacho
- ● data hk 2004 2023
- ● contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan
- ● data sgp 2004 sampai 2022
- ● syair sgp hari ini keraton
- ● 03 erek erek togel
- ● liga brunei
- ● klasemen bri liga 1 persib
- ● hasil liga spanyol 2023/24
- ● skor88 live