kode alam kelelawar masuk rumah
-
2024-10-07 13:24:58 Source:kode alam kelelawar masuk rumah
Browse(1875)
kode alam kelelawar masuk rumah,syair korea sweep,kode alam kelelawar masuk rumah NUSANTARA, KOMPAS.com - Kemudahan berusaha untuk investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Dalam PP tersebut tertulis, investor berkesempatan memperoleh Hak Huna Usaha (HGU) di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita IKN (OIKN) dengan jangka waktu hingga 190 tahun. Dalam Pasal 18 ayat (1) tertulis bahwa jangka waktu HGU di atas HPL OIKN diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dengan tahapan sebagai berikut: Kemudian dalam Pasal 18 ayat (3) dinyatakan, perpanjangan dan pembaruan HGU bisa diberikan sekaligus setelah 5 tahun HGU digunakan dan/atau dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan tujuan pemberian haknya. Lalu di Pasal 18 ayat (4) diketahui, dalam tenggang waktu 10 tahun sebelum HGU siklus pertama berakhir, investor dapat mengajukan permohonan pemberian kembali HGU untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun sesuai dengan perjanjian pemanfaatan tanah antara pengusaha dengan OIKN. Baca juga: Luhut Tinjau IKN: Masih Ada Sedikit-sedikit yang Kurang Bagus Selanjutnya dalam Pasal 18 ayat (5), permohonan pemberian kembali HGU sebagaimana dimaksud di ayat (4) diberikan jika memenuhi beberapa syarat atau kriteria. Kriteria pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak. Kriteria kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak. Ketiga, syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak, dan pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang. Adapun tertulis dalam Pasal 18 ayat (6), perpanjangan dan pembaruan HGU sekaligus sebagaimana dimaksud di ayat (3) dan pemberian kembali HGU untuk siklus kedua sebagaimana dimaksud di ayat (4) diberikan setelah dilakukan evaluasi bersama antara OIKN dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang. Artinya, bila memenuhi syarat yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2023 tersebut, investor berkesempatan untuk memperoleh HGU dengan jangka waktu hingga 190 tahun.
Previous article:bossmenang88
Next article:erek sapi
Related reading
- ● statistik martin ødegaard
- ● togel potong rambut
- ● klasemen liga utama rusia
- ● maribet99 com
- ● chip 30m
- ● om toto togel
- ● mimpi kucing hilang
- ● tabel sakti 3d
- ● grafik hk 6d
- ● kode alam binatang kucing togel 4d
- ● rating maxim
- ● sisi4d
- ● daytrans jatiwaringin
- ● top up higgs domino 3000 pulsa telkomsel
- ● mainz vs freiburg