bolasinga
-
2024-10-09 15:04:34 Source:bolasinga
Browse(552)
bolasinga,nomor 47 dalam togel,bolasinga jpnn.com - JAMBI - Hakim Pengadilan Negeri Jambi mengambil keputusan besar dengan memvonis dua terdakwa kasus narkoba hukuman mati. Hakim memvonis kedua terdakwa hukuman mati dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram. "Menjatuhkan pidana mati kepada masing-masing terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban di Jambi, Selasa (28/5). Dua terdakwa narkotika yang dihukum mati itu yakni Sukardi dan Asril. Sedangkan untuk terdakwa lain Deri Saputra divonis penjara seumur hidup. Ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana tuntutan jaksa. Hakim memutuskan dalam perkara ini tidak ada satupun perbuatan yang meringankan terdakwa. Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim untuk menjatuhkan kurungan penjara seumur hidup.Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB Pengadilan Negeri Jambi memvonis terdakwa narkotika, dua hukuman mati dan satu seumur hidup, Selasa (28/5/2024). (ANTARA/HO-Pengadilan Negeri Jambi).
Previous article:kode alam gigi
Next article:arti mimpi melihat orang gila laki-laki
Related reading
- ● live quezon
- ● kera 2d togel
- ● buku impian togel
- ● 18 di erek erek
- ● taxi 2d togel
- ● erek erek ular cobra
- ● erek kepala desa
- ● erek2 bergambar 3d
- ● togel kode alam ayam 4d
- ● mimpi merokok padahal bukan perokok
- ● jatuh 2d togel
- ● erek-erek 02
- ● buku mimpi kopi
- ● burung 2d togel
- ● lirik lagu pendhoza demi kowe