pamankoi
-
2024-10-07 22:21:50 Source:pamankoi
Browse(65)
pamankoi,ringbett,pamankoi JAKARTA, KOMPAS.com- Dalam waktu dekat, tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota yang menghubungkan Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, akan mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif baru untuk Ruas Jalan Tol Dalam Kota telah diinformasikan melalui Instagram resmi @jasamargametropolitansebagai pengelola. Dalam unggahan tersebut dijelaskan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024. Baca juga: Sensasi Berkendara Tiggo 8, SUV 7 Seater Bermesin 1.600 Turbo [Video] Sebuah kiriman dibagikan oleh Jasamarga Metropolitan (@jasamargametropolitan) "Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol," tulis dalam unggahan tersebut. Adapun untuk tarif baru yang akan ditetapkan sebagai berikut ; - Golongan I : dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 - Golongan II dan III : dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.500 - Golongan IV dan V : dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000 Baca juga: Mengenal Platform DNGA pada 3 Produk Daihatsu di Tanah Air Jasa Marga Ruas Jalan Tol Dalam Kota Meski sudah ada informasi soal tarif baru, namun untuk penerapannya sendiri masih belum diinformasikan. Lihat postingan ini di Instagram
Previous article:silahkan login untuk mulai bermain
Next article:totopedia togel login
Related reading
- ● lunar 77 slot
- ● erek erek trenggiling 2d
- ● pertandingan tim nasional sepak bola senegal
- ● halte 4d win
- ● uggoal
- ● no togel kebakaran rumah
- ● gasing77 login
- ● 92 togel 2d
- ● prediksi lazio vs torino
- ● buku mimpi 2d abjad preman
- ● cuan 123
- ● lirik lagu terima kasih jamrud
- ● bang bona hk minggu
- ● 337slot
- ● musik 4d