idn. score808
-
2024-10-08 05:04:28 Source:idn. score808
Browse(49)
idn. score808,bom judi,idn. score808 jpnn.com - JAKARTA - Calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 tidak perlu mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepala daerah. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari para caleg terpilih tak perlu mundur karena pada dasarnya mereka belum dilantik sebagai anggota dewan. "Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?" ujar Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5). Dia mengatakan caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024. "Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki," ucapnya. Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah membuat surat pernyataan. Isinya, pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hasyim pun menegaskan frasa 'jika telah dilantik secara resmi menjadi'.Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:05 WIB Ketua KPU Hasyim Hasyim Asyari mengatakan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 tidak perlu mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepala daerah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Previous article:indobet 88
Next article:download anime samehadaku
Related reading
- ● erek erek koki
- ● kode alam kejatuhan kotoran tokek
- ● mimpi 2d pelarian
- ● erek erek gambar lengkap
- ● setan erek erek
- ● erek-erek 53
- ● erek erek46
- ● skor portugal tadi malam
- ● minyak 2d togel
- ● nomor punggung griezmann
- ● angka tokek dalam togel
- ● jokerwin777
- ● paito warna sydney night
- ● drakula togel
- ● tafsir mimpi 97