007 pragmatic
-
2024-10-08 13:11:57 Source:007 pragmatic
Browse(513)
007 pragmatic,1688 login,007 pragmatic JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (16/9/2024). Hari ini, Selasa (17/9/2024), pelayanan mulai dibuka kembali. Pengumuman tersebut diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, belum lama ini. Disebutkan pelayanan Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling, baru akan beroperasi pada Selasa. Baca juga: Cuma Bawa SIM Digital Tetap Bisa Kena Tilang "Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 17 September 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 16 September 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tangga 17 September 2024 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan pada unggahan tersebut. Informasi Pelayanan SIM ( Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling ) dalam Rangka Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. pic.twitter.com/LS1EFK9kqe Perlu diingat, dispensasi perpanjangan SIM hanya berlaku satu hari. Jika lewat dari waktu yang diberlakukan, maka pemegang SIM harus membuat ulang. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang berbunyi: "Dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru." Baca juga: Syarat dan Tarif Resmi Perpanjangan SIM A dan C per September 2024 Dok. Instragram @tmcpoldametro Dispensasi perpanjangan SIM berlaku saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan untuk SIM C (motor) adalah Rp 75.000, sementara SIM A (mobil) Rp 80.000. Selain itu, ada beberapa tambahan lainnya berupa cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Sehingga, jika ditotal, nominal perpanjangan SIM C adalah Rp 130.000 dan SIM A sebesar Rp 135.000.
Previous article:tokyo verdy vs thespakusatsu gunma
Next article:sgp community
Related reading
- ● 12 togel
- ● erek erek biawak
- ● mimpi perang tembak tembakan
- ● jual chip hdi
- ● erek erek harimau 2d
- ● cita 4d
- ● hasil persita vs psis
- ● dekor nikah
- ● no togel kelelawar masuk rumah
- ● tim nasional sepak bola swiss pemain
- ● bpo telpro.co.id
- ● buku mimpi orang gila
- ● link alternatif tata4d
- ● shio togel 2023 gambar
- ● allahumma inni usyhiduka