bonsai cuan.org
-
2024-10-06 17:50:54 Source:bonsai cuan.org
Browse(91)
bonsai cuan.org,pkvglobal,bonsai cuan.org jpnn.com, KARAWANG - Kasus anak gugat ibu kandung yang tengah ditangani Pengadilan Negeri Karawang menjadi sorotan publik. Ahli hukum pidana dari Universitas Sehati Indonesia (Usindo) Kabupaten Karawang Eigen Justisi menilai kasus ini murni pidana karena berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan. "Dalam sidang kasus anak gugat ibu kandung di Karawang, saya kira hakim cukup objektif dan perkara itu murni kasus pidana," kata Eigen dalam keterangannya, Rabu. Dia menyampaikan bahwa sejak awal mendengar dan mengikuti persoalan kasus ibu dan anak tersebut, memang banyak pendapat yang pro dan kontra dengan perkara tersebut. "Iya, kalau saya memang mengikuti dari awal. Ini, kan, kasus pidana, si anak ini melaporkan ibunya karena terkait pemalsuan tanda tangan," kata dia. Eigen menyebutkan dalam kasus tersebut banyak masyarakat yang pro dan kontra dengan duduk perkaranya. Sehingga seolah-olah kasusnya merupakan kasus anak menggugat ibunya karena warisan, padahal kalau mau menggugat warisan, konstruksi hukumnya berbeda, dan gugatannya sudah pasti perdata, bukan pidana. Dalam kasus tersebut, seorang anak yang bernama Stephanie Sugianto melaporkan ibu kandungnya Kusumayati ke Polda Jabar hingga akhirnya kasus itu berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Karawang.Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Begini Kata Ahli Hukum
Rabu, 10 Juli 2024 – 20:17 WIB Sidang anak laporkan ibunya karena pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris di Pengadilan Negeri Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)
Previous article:kode alam 12
Next article:best69
Related reading
- ● hokki88
- ● erek erek trenggiling 2d
- ● mawartoto slot login
- ● top up higgs domino 3000 itemku
- ● itemku jual akun domino
- ● result japan 2023
- ● ind168 rtp
- ● no referral adalah
- ● erek erek nenek moyang
- ● 33 erek erek togel
- ● sosial turnamen login
- ● statistik wolves vs burnley
- ● klasemen copa del rey
- ● toto seribu
- ● dewi dewi togel wap