erek erek korek api
-
2024-10-09 13:37:59 Source:erek erek korek api
Browse(1919)
erek erek korek api,sawatan,erek erek korek api Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. "KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini. Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. "KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya. Baca juga : Pemeriksaan Alexander Marwata Tergantung Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 terkait adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. "Yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi terpidana KPK, " Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (27/9). Ade Safri juga mengatakan dari laporan masyarakat yang kami terima tersebut, telah dilakukan serangkaian upaya untuk menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud. Baca juga : 4 Wakil Ketua KPK Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pekan Depan "Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaah pengaduan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat laporan informasi (LI), " katanya. Kemudian atas dasar LI tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas (Springas) pada 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024. Eko Darmanto merupakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang resmi ditahan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (8/12). Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(Ant/P-2)
Previous article:arti mimpi melihat petir yang dahsyat
Next article:paito harian sdy rajapaito
Related reading
- ● klasmen bri liga 1 2023-2024
- ● mamibet 168
- ● karang nini forecast
- ● gamtoto
- ● taysen angka togel
- ● no togel kelelawar 4d
- ● mimpi anak kucing togel
- ● vegas567 login
- ● mainyuk slot
- ● jadwal club friendly
- ● seribu mimpi 00
- ● shio 2023 dan arti mimpi
- ● linimasa napoli vs sassuolo
- ● erek2 10
- ● mimpi dapat ikan lele besar