rtp dinasti168
-
2024-10-06 10:23:17 Source:rtp dinasti168
Browse(56315)
rtp dinasti168,lltoto daftar,rtp dinasti168 KEPUTUSAN Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming disebut mutlak harus berdasarkan alat bukti bukan karena adanya intervensi. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga harus independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan eks Bendum PBNU ini. Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta Prof Dr Suparji Ahmad menanggapi kabarnya adanya intervensi kepada Ketua Majelis Hakim MA PK Mardani H Maming. “Hakim memutuskan suatu perkara berdasarkan alat bukti bukan karena intervensi. Harus begitu (independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” kata Suparji, Jumat (6/9). Suparji mengingatkan, Majelis Hakim Mahkamah Agung berpotensi melanggar hukum apabila memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mardani H Maming berlandaskan intervensi atau cawe-cawe. “Ya melanggar hukum (Majelis Hakim memutuskan dengan landasan intervensi) dan menimbulkan ketidakadilan,” pungkas Suparji. (Nov)
Related reading
- ● mpogg login
- ● hitung bunga anuitas
- ● higgs domino island spider
- ● crystal togel
- ● wifi toto link alternatif
- ● top up domino bang rj store
- ● pakong lama 888
- ● deposit minimal 5k
- ● arti mimpi gigi goyang
- ● lontar pengayam ayaman bali hari ini
- ● nomer togel 49
- ● cuan toto wap login
- ● live sport 808.com
- ● oddigo alternatif
- ● arti mimpi buang air besar dan melihat kotoran sendiri togel