toko pakaian olahraga terdekat

toko pakaian olahraga terdekat,asg55 login,toko pakaian olahraga terdekat

JPNN.com » Nasional » Hukum » Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum

Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum

Rabu, 11 September 2024 – 09:03 WIB Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan HukumFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSurat klarifikasi manajemen RS Medistra soal jilbab. Foto: screenshot

jpnn.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi soal pelarangan penggunaan jilbab terhadap calon tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Medistra yang sempat viral di media sosial.

Menurut dia, manajemen RS Medistra bisa melakukan upaya hukum jika memiliki bukti bahwa yang dituduhkan tidak benar.

"RS Medistra harus melakukan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan mempunyai bukti," ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (10/9).

Baca Juga:
  • Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi

Dia menegaskan bahwa RS Medistra akan menjadi pihak yang paling dirugikan dalam hal tersebut bila tidak benar.

Pasalnya, berimbas pada citra dan penilaian buruk masyarakat terhadap RS Medistra.

"Kalau memang tidak terbukti (larangan penggunaan hijab) berarti ada penyebaran berita bohong dong. Itumenyebabkan pihak RS Medistra yang dirugikan,“ kata dia.

Baca Juga:
  • Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan

Jika benar ada pencemaran nama baik maupun berita bohong, maka bisa masuk dalam unsur pidana.

"Fitnah kan pencemaran nama baik, artinya ada pelanggaran pidana disitu kalau memang punya bukti," tuturnya.

Previous article:pokercc link alternatif

Next article:mltoto bolak balik