jektoto
-
2024-10-06 13:04:57 Source:jektoto
Browse(68)
jektoto,nusa4d,jektoto jpnn.com, JAKARTA - Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Diketahui, tim tersebut mengajukan gugatan setelah menerima kuasa dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang dirugikan dalam Pilpres 2024. Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun menyebut KPU menjadi pihak tergugat dari aduan berjenis perbuatan melawan hukum di PTUN pada Selasa ini. "Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus ditemui awak media setelah melayangkan gugatan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Selasa. Mantan hakim di Mahkamah Agung itu mengatakan KPU dianggap melanggar aturan ketika meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres sehingga gugatan dilayangkan. "Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," kata dia. Gayus mengatakan perbuatan melawan hukum menimbulkan abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, Gibran belakangan ditetapkan menjadi paslon nomor urut dua berdampingan dengan capres Prabowo Subianto.Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
Selasa, 02 April 2024 – 18:58 WIB Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com
Previous article:beli chip kuning
Next article:sapi metal
Related reading
- ● keluaran morocco 00
- ● erek-erek jamur
- ● kindom toto
- ● penyebab anjing tidak mau makan dan lemas
- ● sapu togel
- ● codot hk rabu
- ● jalur togel 2023
- ● ltd toto slot
- ● foto cowok ganteng kls 5 sd
- ● gembiratoto - link alternatif
- ● tante4d togel
- ● 138 berkah
- ● welcome to hk pool
- ● serbajitu login
- ● leo guntara