bolasinga
-
2024-10-09 18:47:57 Source:bolasinga
Browse(3113)
bolasinga,swalayan 88,bolasinga jpnn.com - JAKARTA- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur Deni Sutrisno membeber syarat bagi PPPK yang g ingin mendaftar sebagai CPNS 2024. "PPPK yang ingin mendaftar CPNS harus mendapatkan izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang," katanya di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (21/8). Deni melanjutkan PPPK yang ingin melamar CPNS harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun sejak Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan. Selain itu, perangkat daerah wajib menerbitkan surat keterangan izin PPPK mengikuti seleksi CPNS, yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama atau direktur. Surat keterangan tersebut harus disampaikan ke BKD Provinsi Kaltim paling lambat pada 25 Agustus 2024 dalam bentuk dokumen fisik dan elektronik. Deni menambahkan bahwa mekanisme dan format surat izin pendaftaran PPPK Pemprov Kaltim yang ingin melamar CPNS dapat diunduh di laman pengumuman CASN BKD Provinsi Kaltim. "Kami telah menyediakan format dan mekanisme yang jelas agar proses pendaftaran berjalan lancar," ujarnya.Syarat Bagi PPPK yang Ingin Mendaftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Deni Sutrisno
Rabu, 21 Agustus 2024 – 15:25 WIB BKD Kaltim saat melakukan simulasi computer assisted test (CAT) ASN bagi pegawai non-ASN lingkungan Pemprov Kaltim. ANTARA/HO-BKD Kaltim.
Previous article:erek2 ikan mas
Next article:tournament pragmatic play
Related reading
- ● kokitoto login
- ● totoalexis
- ● demo slot spadegaming royal house
- ● data hk mingguan 6d
- ● duole domino
- ● syair sgp sentana hari ini
- ● batavia kdk hari ini
- ● lampu osram
- ● arti cincin jari tengah kiri
- ● buah 777 slot
- ● gambar ludo king
- ● erek erek kelabang
- ● daftar indo4dpools
- ● perbedaan mini soccer dan futsal
- ● foto jackpot domino