alba 88
-
2024-10-08 03:25:52 Source:alba 88
Browse(483)
alba 88,erek70,alba 88 jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI membuka kemungkinan memanggil beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran TikTok Shop yang masih beraktivitas di aplikasi induk. Adapun, empat pihak yang bisa saja dimintai keterangan di DPR ialah TikTok, Kemendag, Kemenkop UKM, dan KPPU. "Kami akan mempertimbangkan langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan dan legislasi," kata Martin Manurung, Wakil Ketua Komisi VI DPR kepada awak media, Senin (4/3). Diketahui, pemerintah telah membuat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang membuat sosial media tidak bisa berjualan di aplikasi mereka. Menurut Martin, bisa saja muncul spekulasi soal tebang pilih menindak aplikasi ketika TikTok sebagai media sosial masih bisa melakukan aktivitas jual dan beli. "Jika data menunjukkan adanya ketidakpatuhan yang signifikan dan tidak adanya tindakan penegakan hukum yang konsisten, dugaan akan tebang pilih dalam penindakan terhadap TikTok menjadi lebih beralasan," ujarnya. Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan Komisi VI dalam pemanggilan bisa saja meneliti laporan dugaan pelanggaran selain aktivitas jual beli di TikTok. Belakangan, laporan Kementerian Koperasi-UKM menyebut Tiktok Shop masih menawarkan atau menjual barang dengan harga yang tidak masuk akal atau dikenal aktivitas predatory pricing.Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini
Selasa, 05 Maret 2024 – 08:41 WIB TikTok Shop yang berdampak terhadap UMKM. Foto: ilustrasi/Antara
Previous article:yamaha togel
Next article:90 togel 2d
Related reading
- ● partai togel rtp
- ● badakslot login
- ● daftar gastoto
- ● yalla kora goal
- ● rtp hometogel hari ini
- ● unipin chip ungu
- ● erek34
- ● toto abadi 7
- ● duaangka
- ● top up higgs domino murah 24 jam
- ● pengeluaran hk 2020 sampai 2023 lengkap
- ● rokoslot
- ● klasmen liga italia 2023 terbaru
- ● angka keberuntungan shio naga
- ● pixiu bet slot