erek erek kutu
-
2024-10-06 16:23:59 Source:erek erek kutu
Browse(6414)
erek erek kutu,rtp slotindo,erek erek kutu jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk PSU Pileg DPD RI dapil Sumbar. Ia menegaskan suka atau tidak, putusan MK tersebut harus dihormati dan dijalankan. “KPU laksanakan saja putusan MK. Apa masalahnya?” kata Jimly, menanggapi putusan MK yang mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk PSU Pileg DPD RI dapil Sumbar, Jumat (14/6/2024). Putusan MK tersebut, kata Jimly, tidak perlu diperdebatkan lagi. Dia menjelaskan, hakim MK bukanlah orang bodoh yang tidak memahami persoalan. “Mereka sudah membaca semuanya, bukannya tidak tahu. Ikuti saja semuanya (putusan MK),” papar Jimly yang sekarang menjadi anggota DPD RI ini. Jimly mengatakan sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, maka putusan final MK harus diikuti. “Gak usah diperdebatkan omongan orang-orang yang sok tahu. (Putusan MK) itu ada pertimbangan-pertimbangannya, dibaca saja,” kata Jimly. Jimly mengingatkan negara ini bukanlah milik perorangan ataupun kelompok tertentu. Negara sudah membuat sistem hukum melalui MK. Jadi, tinggal dijalankan saja.Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman
Jumat, 14 Juni 2024 – 18:47 WIB Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Previous article:harga bugatti termurah
Next article:tokek 2d
Related reading
- ● promosi garansi kekalahan 100
- ● mimpi melihat puting beliung
- ● nomor punggung figo
- ● base th 7 terkuat copy link
- ● kode alam anak kucing mati 4d
- ● berapa skor indonesia vs portugal
- ● indowla wap login
- ● 13togel
- ● slam dunk the first sub indo
- ● demo sky77
- ● klik jp slot login
- ● mio toto slot
- ● samarinda.cit
- ● final slot88
- ● pengeluaran data kamboja