judinaga303.
-
2024-10-07 19:05:18 Source:judinaga303.
Browse(13675)
judinaga303.,md chip ungu,judinaga303. jpnn.com - PEKANBARU -Kejaksaan Tinggi Riau menahan satu tersangka korupsi dana pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 500 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan tersangka itu berinisial J yang merupakan direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai. “Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan gelar perkara. Penetapan tersangka J dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Bambang Jumat (17/5). Bambang menjelaskan sejak 2020 hingga 2023, tersangka J memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit seluas 500 hektare milik Pemkab Kuansing “Tersangka memanen dan menjual hasil panen tersebut untuk keuntungan pribadi,” ungkap Bambang. Dia menambahkan bahwa uang hasil penjualan digunakan J untuk membeli mobil dan kepentingan pribadi lainnya. Perbuatan J bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perbuatan J telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 593.584.200 berdasarkan perhitungan sementara penyidik melalui auditor Kejati Riau.Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:10 WIB Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai berinisial J saat digiring ke mobil tahanan oleh Tim Kejati Riau. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Previous article:hasil final piala aff 2023
Next article:nonton slam dunk the first
Related reading
- ● prediksi poipet 19 hari ini
- ● ebobet padang
- ● mimpi beli tas baru artinya
- ● live chat bolagila
- ● livescore basketball goaloo
- ● kencangslot
- ● jayatogel alternatif
- ● admintoto link alternatif
- ● omutogel com
- ● safefrom.ig
- ● koraextra.com live
- ● ratu77 login
- ● winslot login
- ● pusad4d
- ● sdy rabu nagasaon