jackpot fafafa higgs domino

jackpot fafafa higgs domino,top up domino murah 2k via pulsa tri,jackpot fafafa higgs domino

JPNN.com » Daerah » Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang

Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang

Kamis, 22 Februari 2024 – 21:15 WIB Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di SemarangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPetigas Kejaei Kota Semarang mengamankan terpidana kasus TPPU yang sudah menjadi buronan sejak 10 tahun lalu di Semarang, Rabu (21/2/2024). ANTARA/HO-Kejari Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengeksekusi Suryo Antoro Soerjanto selaku terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi buronan sejak 2014.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto menyebut perkara Suryo Antoro sudah berkekuatan hukum tetap sejak putusan kasasi pada 2014.

"Setelah putusan kasasi terbit, keberadaan terpidana tidak diketahui," ucapnya, Kamis (22/2).

Baca Juga:
  • Heboh Penemuan Mayat di Kamar Hotel, Ada Tulisan Begini di Seprai

Menurut dia, terpidana kasus tindak pidana pencucian uang dalam proses pengajuan KPR di BCA pada tahun 2011 tersebut diajukan ke meja hijau atas dugaan pemalsuan surat atau penipuan.

Suryo lantas divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Semarang. Atas putusan tersebut, jaksa mengajukan kasasi dan dikabulkan.

"Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," tuturnya.

Baca Juga:
  • 100 Tokoh Tolak Hasil Pemilu, Sahroni: AMIN Menunggu Real Count KPU

Dia menjelaskan keberadaan terpidana Suryo Antoro tidak diketahui seusai keluar dari tahanan karena divonis bebas.

Setelah melakukan pencarian, petugas kejaksaan mengetahui keberadaan terpidana yang masuk daftar buronan itu.

Previous article:rtp platinum toto

Next article:mesin4d login