nemo togel
-
2024-10-09 04:34:56 Source:nemo togel
Browse(1836)
nemo togel,sahabatslot,nemo togel jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Toni mengajukan permohonan kepada Polri agar dilakukan gelar perkara khusus. Toni mengatakan pihaknya keberatan dengan penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap kliennya Pegi Setiawan, karena ada kejanggalan. "Tujuan gelar perkara khusus ini, karena kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan penetapan tersangka. Karena, Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong," ucap Toni ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (5/6). Dia menyebut berdasarkan putusan pengadilan, ada 8 terdakwa yang sudah menjalani pidana, dan ada 3 DPO (buronan), yakni Andi, Deni dan Pegi alias Perong. Namun, Toni melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan kliennya sebagai pembunuh Vina yang tersisa. Toni meyakini Polda Jabar salah tangkap, karena Pegi yang dituliskan ciri-cirinya berambut keriting, beralamat tinggal di Banjar. "Pegi Setiawan tidak berambut keriting, dan tidak tinggal di Banjar," ujarnya. Alasan Toni mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri, karena menganggap Polda Jabar tidak transparan. Pihaknya pun kesulitan untuk bertemu Pegi selama masa penahanan.Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Memohon Begini kepada Kapolri
Kamis, 06 Juni 2024 – 10:03 WIB Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memperlihatkan surat permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus penetapan tersangka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty
Previous article:keris 2d
Next article:chord seribu mimpi
Related reading
- ● aplikasi bolagila
- ● kakek merah 999
- ● idn poker369
- ● kaskus toto 4d
- ● no togel melahirkan
- ● erek erek trenggiling 2d
- ● taysen angka 47
- ● kode alam mimpi membunuh orang
- ● buku mimpi kerang
- ● hometogel 004 login
- ● syair taiwan pangkalantoto hari ini
- ● cer123
- ● seribu mimpi 37
- ● result sdy prize
- ● epik win138