erek-erek 00

erek-erek 00,tafsir mimpi 2d 35,erek-erek 00

JPNN.com » Politik » Pilpres » 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02

3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02

Senin, 22 April 2024 – 15:58 WIB 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat memimpin persidang. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Saldi mengatakan terhadap pertimbangan hukum mahkamah dalam menanggapi dalil-dalil pemohon paslon 01, dirinya memiliki posisi hukum yang serupa pada sebagian isu tersebut.

“Terkecuali untuk beberapa persoalan yang menjadi tumpuan perhatian saya dan termasuk sebagai bagian argumentasi dalam permohonan,” ucap Saldi dalam sidang putusan itu, Senin (22/4).

Baca Juga:
  • MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Ada dua hal yang membuat dirinya mengambil haluan untuk berbeda pandangan (dissenting opinion) dengan pendapat mayoritas majelis hakim.

Pertama, terkait persoalan mengenai penyaluran dana bantuan sosial yang dianggap menjadi alat untuk memenangkan salah satu peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

“Kedua, perihal keterlibatan aparat negara, pejabat negara, atau penyelenggara di sejumlah daerah,” kata dia.

Baca Juga:
  • Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Saldi menjelaskan dalam permohonannya, pemohon (pihak 01) mengungkapkan fakta dan kejadian tertentu secara spesifik, yaitu dukungan yang diberikan presiden terhadap pihak terkait Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02.

Dukungan dimaksud, sebagaimana dalil pemohon, dilakukan dengan cara mengalokasikan anggaran negara tertentu dan diwujudkan melalui pelaksanaan program pemerintah berupa penyaluran bantuan sosial.

Previous article:apk score808

Next article:5 lions demo