pop mini soccer pulomas

pop mini soccer pulomas,tiger slot138,pop mini soccer pulomas

JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Panggil Ketua DPRD Malut hingga Petinggi BNI dan BSI

KPK Panggil Ketua DPRD Malut hingga Petinggi BNI dan BSI

Rabu, 07 Agustus 2024 – 12:34 WIB KPK Panggil Ketua DPRD Malut hingga Petinggi BNI dan BSIFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud pada Rabu (7/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud pada Rabu (7/8).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi atau pencucian uang yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Selain Kuntu, KPK juga memanggil Pimpinan Departemen Divisi Legal Bank Negara Indonesia (BNI) Pudyo Bayu Hartawan dan Group Head AML/APU PPT Group PT. Bank Syariah Indonesia Khoirul Huda S. Riyadi.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

Kemudian, ada juga ajudan gubernur (anggota TNI) Dede Sobari, swasta Olivia Bachmid, Karyawan PT Mineral Trobos Zainuddin Sangaji, Direktur PT Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan, dan Direktur PT Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten,

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial DS, KD, OB, ZS, SL, LM, PBH, dan KHR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.

KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga:
  • Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Harli: Tidak Terkait Penanganan Perkara
  • Herman Hery Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, PMII Harap KPK Tak Jadi Alat Politik

KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Berita Selanjutnya: Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA

Previous article:merahbet

Next article:arti mimpi orang kecelakaan meninggal