pesiarbet5

  • 2024-10-07 06:24:53 Source:pesiarbet5

    Browse(22546)

pesiarbet5,pokerhebat login,pesiarbet5

JPNN.com » Daerah » Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi

Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi

Senin, 26 Februari 2024 – 07:01 WIB Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong BabiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.com15 Ekor anakan kura-kura Moncong Babi yang diamankan saat hendak diselundupkan ke Kalimantan menggunakan MT, Sabtu (24/2). (ANTARA/HO/Dok Karantina Papua Selatan)

jpnn.com - JAYAPURA- Karantina Papua Selatan menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi yang hendak dikirim melalui Pelabuhan Merauke ke Kalimantan, Sabtu (24/2). Tercatat 15 ekor anakan kura-kura moncong babi dimasukkan ember yang ditaruh di rak sepatu, kemudian ditutupi dengan kain.

"Memang benar petugas karantina telah menggagalkan penyelundupan anakan kura-kura moncong babi yang akan diselundupkan menggunakan Kapal Motor MT tujuan Kalimantan pada Sabtu (24/2)," kata Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono dihubungi ANTARA di Jayapura, Minggu petang.

Dalam keterangan tertulisnya, Cahyono menyayangkan masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang membawa satwa endemik dilindungi.

Baca Juga:
  • Avsec SMB II Palembang Gagalkan Penyelundupan 348 Slop Rokok Ilegal

"Kita harus jaga sumber daya alam di Tanah Papua, baik flora maupun fauna agar tetap lestari, karena bila tidak maka dapat mempercepat kepunahannya serta mengganggu ekosistem habitat aslinya," ungkapnya.

Cahyono mengatakan bahwa Karantina akan berupaya semaksimal mungkin mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan asli di Tanah Papua.

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Papua Selatan Suwarna Duwipa menambahkan digagalkannya penyelundupan 15 ekor anakan kura-kura moncong babi dan seekor burung kecer melalui pengawasan di pelabuhan.

Baca Juga:
  • Ditpolair Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia

Pengawasan itu dilakukan ke kapal-kapal yang hendak keluar dari Pelabuhan Merauke guna mencegah terjadinya penyelundupan, terutama hewan dan tumbuhan yang dilindungi sesuai Pasal 72 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tmbuhan.

Karantina memiliki tugas pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.

Previous article:grafik sgp 2023

Next article:angka banjir togel