abjad 3d
-
2024-10-06 21:17:26 Source:abjad 3d
Browse(13)
abjad 3d,foto orang ganteng kelas 5,abjad 3d jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai permohon praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kemungkinan besar ditolak hakim jika mempermasalahkan jenis pidananya. Panji Gumilang menggugat Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal. "Mempersoalkan jenis tindak pidananya TPPU atau bukan nanti pada sidang pokok perkaranya, apakah terbukti atau tidak TPPU-nya," kata Fickar kepada wartawan Kamis (9/5). "Jadi jika diajukan di praperadilan itu menjadi prematur dan permohonannya kemungkinan besar akan ditolak," ujarnya menambahkan. Fickar menjelaskan praperadilan itu kewenangannya menguji penerapan hukum formil atau hukum acara yaitu mempersoalkan keabsajan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan sebagai tersangka "Di luar itu permintaan tidak akan dikabulkan karena bukan ranah praperadilan," ujarnya. Sebelumnya, dalam sidang praperadilan Panji Gumilang kemarin Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri menghadirkan tiga orang saksi dan seorang ahli.Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:48 WIB Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Previous article:film horor rating tertinggi
Next article:pustakatoto login
Related reading
- ● erek-erek berlian
- ● kecelakaan 2d
- ● kode alam kejatuhan kotoran tokek
- ● motor tabrakan togel
- ● ikan duri 2d togel
- ● makna sholawat asyghil
- ● setia toto
- ● pedagang togel
- ● akun pro internasional
- ● pengeluaran togel pcso
- ● bola228 link alternatif bola228 agen bola228 terpercaya
- ● nomer togel 42
- ● surya 303
- ● fiorentina vs udinese
- ● mimpi bersetubuh dengan orang tua