sdy paito warna angkanet
-
2024-10-07 22:07:59 Source:sdy paito warna angkanet
Browse(892)
sdy paito warna angkanet,ikonslot,sdy paito warna angkanet SEBANYAK tiga orang tersangka kasus dugaan rasuah dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggugat penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Protes itu dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan. “Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penyitaan,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10). Tiga tersangka yang menggugat, yakni Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Muhammad Yusuf Hadi. Praperadilan mereka terdaftar dengan nomor perkara 101/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Baca juga : MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri Tiga tersangka itu sebelumnya menggugat penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Namun, praperadilan mereka juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “KPK menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis. Penolakan itu diyakini menegaskan KPK tidak membuat kesalahan saat menetapkan status terdangka. Bukti yang dimiliki juga dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Baca juga : KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup “Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” ucap Tessa. Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru. Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar. Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (J-2)
Previous article:mimpi pengemis togel
Next article:duithoki
Related reading
- ● claim bonus ondel4d
- ● download aplikasi live bar bar
- ● syair bd sgp
- ● rrslot
- ● login merdeka138
- ● inter77 login
- ● 99 togel
- ● teknik shot kamera
- ● dewalive lite chat
- ● live chat naga303 login
- ● gengtoto togel login
- ● tottenham hotspur vs bournemouth
- ● semar jitu togel
- ● shiowla togel login
- ● situs bola nobar