klasmen liga 1 indonesia
-
2024-10-07 14:32:12 Source:klasmen liga 1 indonesia
Browse(54)
klasmen liga 1 indonesia,angka tabel 3d,klasmen liga 1 indonesia NUSANTARA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 Juli 2024. Percepatan pembangunan IKN dilakukan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. Perpres ini mengatur sejumlah poin penting untuk pembangunan IKN. Berikut rinciannya: Lewat Perpres tersebut, Otorita IKN (OIKN) ditetapkan sebagai pemerintah daerah khusus (pemdasus). Dalam Pasal 1 Ayat (3) dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Khusus IKN dalam Perpres tersebut disebut sebagai OIKN. Baca juga: Otorita IKN Pede Raup Investasi Rp 100 Triliun, Bagaimana Progresnya? Perannya adalah untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lKN, serta menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. "Pemerintah Daerah Khusus lbu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lbu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bunyi ayat tersebut. Kemudian dalam Pasal 1 Ayat (7), Kepala OIKN yang saat ini posisinya diisi oleh Basuki Hadimuljono selaku Pelaksana Tugas (Plt) merupakan Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. "Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otorita adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bunyi Pasal 1 Ayat (7). Dalam Pasal 5 dijelaskan bahwa Kepala OIKN dapat menetapkan pelaku usaha pelopor dalam rangka investasi yang bersumber dari sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan penetapan itu yakni untuk percepatan pembangunan IKN secara berdampingan dan berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi. Baca juga: Otorita IKN Kantongi 421 Surat Minat dari Para Investor Masih di pasal yang sama, dijelaskan pula kriteria pelaku pengusaha pelopor yang boleh ditetapkan pemerintah. Pertama, pelaku usaha yang telah menyatakan minat dan menandatangani letter of intent (LoI) dengan OIKN. Kedua, pelaku usaha yang bersedia memulai pelaksanaan pembangunan di IKN paling lama 5 tahun sejak berlakunya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Penetapan nilai tanah di IKN dilakukan oleh Kepala OIKN. Tujuan penetapan nilai tanah adalah untuk pengelolaan tanah aset dalam penguasaan (ADP) OIKN dan pelaksanaan investasi di IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Adapun yang dimaksud dengan ADP adalah tanah di wilayah IKN yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan. Baca juga: IKN Punya Pola Hujan Ekuatorial, BMKG Modifikasi Cuaca Kejar Target PembangunanOtorita IKN jadi pemerintah daerah khusus
OIKN bisa tunjuk pelaku usaha pelopor
Kepala OIKN berhak tetapkan nilai ADP
Previous article:nomor punggung kaka
Next article:mpo red
Related reading
- ● semar group
- ● erek kuda nil
- ● nama induk organisasi bulutangkis di indonesia adalah
- ● bandar colok togel
- ● berlian 2d togel
- ● mimpi pengemis togel
- ● skor bri liga 1 hari ini
- ● pengeluaran germany
- ● togelon link alternatif
- ● perbedaan futsal dengan sepak bola
- ● nama futsal keren dan artinya
- ● x8 speeder higgs domino login fb
- ● keluaran thailand
- ● no punggung zidane
- ● live chat pohon4d