domino island pc

domino island pc,buku mimpi 60,domino island pc

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini

Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini

Senin, 02 September 2024 – 11:27 WIB Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang BeginiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKurniasih Mufidayati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut menjalankan keyakinan beragama di tempat kerja, termasuk memakai jilbab bagi muslimah dilindungi konstitusi.

"Menjalankan keyakinan beragama di tempat bekerja seperti berjilbab adalah hak asasi manusia yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang," kata legislator Fraksi PKS itu melalui layanan pesan, Senin (2/9).

Dia menganggap pelarangan penggunaan jilbab terhadap muslimah saat bekerja tidak lagi relevan seperti informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga:
  • Langkah Jokowi Mencabut Aturan soal Jilbab Paskibraka Sesuai Bhinneka Tunggal Ika

Kurniasih meminta kementerian terkait tidak membiarkan persoalan pelarangan penggunaan jilbab bagi muslimah yang bekerja.

"Saya meminta agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan, bisa turun menyelidiki laporan ini," lanjut dia.

Diketahui, belakangan beredar tangkapan layar soal surat seorang dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. 

Baca Juga:
  • RS Medistra Meluncurkan Program Baru untuk Pasien COVID-19

Sang dokter dalam surat itu menanyakan cara berpakaian di RS Medistra setelah yang bersangkutan mendengar kabar calon tenaga medis bersedia membuka jilbab jika diterima bekerja.

Kurniasih mengungkapkan kasus pelarangan jilbab bagi karyawan sudah pernah terjadi sebelumnya, bahkan satu karyawan sebuah jaringan bioskop melakukan aduan ke Komnas HAM.

Previous article:doyan303 login

Next article:skor akhir portugal