olxtoto login alternatif login alternatif login alternatif login
-
2024-10-07 22:57:22 Source:olxtoto login alternatif login alternatif login alternatif login
Browse(62276)
olxtoto login alternatif login alternatif login alternatif login,rekap data hk,olxtoto login alternatif login alternatif login alternatif login jpnn.com - BANDA ACEH- Sebanyak lima terdakwa tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) umum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Vonis bebas tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Teuku Syarafi serta didampingi R Deddy Haryanto dan Heri Alfian masing-masing sebagai hakim anggota dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/8). Kelima terdakwa, yakni Mawardi Yusuf selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe 2020-2022, Azwar selaku Kepala BPKD Kota Lhokseumawe 2018-2020. Berikutnya, Asriana selaku Kepala Subbagian Keuangan BPKD Kota Lhokseumawe, Sulaiman selaku Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Lhokseumawe, M Dahri selaku Kuasa Pengguna Anggaran BPKD Kota Lhokseumawe. "Menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum. Membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum," kata majelis hakim. Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan supaya para terdakwa dibebaskan dari tahanan, serta merehabilitasi nama dan memulihkan hak-haknya. Termasuk memulihkan harkat dan martabat para terdakwa. Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan uang Rp 706,5 juta lebih yang disita sebelumnya kepada masing-masing pihak. Serta mengembalikan semua barang bukti ke tempat sebelumnya. Berdasarkan fakta hukum selama persidangan, kata majelis hakim, tidak ditemukan bukti para terdakwa melakukan tindak pidana korupsi pembayaran insentif dari pemungutan pajak penerangan jalan.5 Terdakwa Korupsi PPJ Lhokseumawe Divonis Bebas
Rabu, 07 Agustus 2024 – 20:26 WIB Lima terdakwa tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Rabu (07/08/2024). ANTARA/M Haris SA
Previous article:angka keluar philippine
Next article:nama induk organisasi bulutangkis di indonesia adalah
Related reading
- ● 2d 26
- ● jepangqq dominoqq
- ● tinggi badan maradona
- ● olbwin login
- ● live score88
- ● rokok 2d togel
- ● kapten69 asia
- ● pertandingan tim nasional sepak bola maroko
- ● bgibola 7
- ● 377 sport slot
- ● mediaslot78 login
- ● 7meter link alternatif 2023
- ● jadwal pertandingan persahabatan indonesia
- ● makauqq
- ● juara euro 2022