lemari cermin

lemari cermin,game domino penghasil saldo dana,lemari cermin

JPNN.com » Daerah » Riau » Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi

Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap PolisiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasatreskrim Dumai AKP Primadona merilis penangkapan kasus korupsi Bansos di Mapolres Dumai. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, DUMAI - Mantan anggota DPRD dan seorang PNS dari Dinas Perpusatakaan Kota Dumai, ditangkap polisi lantaran korupsi dana bantuan rumah ibadah yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai Rp 987.400.000.

Dua orang itu ialah Syufri Agus mantan anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014.

Kemudian Riski Kurniawan adalah ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai.

Baca Juga:
  • Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Dipecat

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan korupsi ini terungkap setelah tim satreskrim yang dipimpin AKP Primadona dan Iptu Bastian Renaldi Hutabarat melakukan pengusutan kasus.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tim menemukan indikasi adanya dugaan kerugian negara.

Baca Juga:
  • Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ada Apa?

"Kasus korupsi ini bersumber dari APBD di tahun 2013. Ada empat tersangka, namun dua telah meninggal dunia," kata Kapolres, Senin (24/6).

Dhovan menjelaskan modus korupsi keduanya adalah dengan menghimpun pengurus LSM dan kelompok masyarakat.

Previous article:parfum 2d togel

Next article:gorila 4d