nomer togel 52
-
2024-10-07 15:45:16 Source:nomer togel 52
Browse(2239)
nomer togel 52,akiprediksi sgp,nomer togel 52 jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan pengusaha kakap Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Halim Ali. Putusan ini menguatkan penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka terhadap Halim Ali melalui surat Ketetapan Tersangka Nomor: Tap/103/VI/RES.5.5.2024/Tipidter tertanggal 24 Juni 2024, adalah benar dan berdasarkan hukum. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lubuklinggau, Meri Aryani SH MH, mengamini pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Djoko dan Bagio. “Benar ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkasnya sudah dinyatakan P-21 di Kejagung,” kata Meri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Setelah barang bukti dan dinyatakan lengkap, kata Meri, pihaknya tengah menunggu waktu persidangan. Dia menyebut sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Hal itu dikarenakan lokusnya berada di wilayah hukum (Wilkum) PN Lubuklinggau," kata dia.Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
Jumat, 27 September 2024 – 21:40 WIB Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Previous article:erek42
Next article:situs bola nobar
Related reading
- ● vitamin beneuron
- ● money changer vip
- ● 12 no togel
- ● rtp perak77
- ● klasmen liga arab saudi 2023
- ● erek erek minum kopi
- ● abjad togel 4d
- ● gempa bumi togel
- ● cumi cumi 2d togel
- ● erek erek biawak
- ● solo togel
- ● apakah nanas muda bisa menghambat kehamilan
- ● erek erek ayam betina
- ● susunan pemain borussia mönchengladbach vs sc freiburg
- ● nomor togel 65