sensasi 138
-
2024-10-09 11:55:42 Source:sensasi 138
Browse(41882)
sensasi 138,57 di erek erek,sensasi 138 jpnn.com, MALANG - Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menghadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan barang bukti lainnya di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (21/8). Barang-barang tersebut telah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Kota Malang dari Januari-Agustus 2024. Gunawan menjelaskan untuk menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai Malang terus berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, dan meresahkan masyarakat. "Semoga kegiatan pemusnahaan ini menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah peredaran barang-barang ini di masyarakat," harapan Gunawan dalam keterangan resminya, Kamis (29/8). Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) M. Bayanullah menyampaikan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan. "Barang-barang tersebut telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht," tegasnya. Barang bukti yang dimusnahkan, berupa 6.215,418 gram narkotika jenis ganja, 1.220,67 gram shabu, 1.655 butir pil dan obat terlarang, 88 butir pil/inex, alat komunikasi atau telepon seluler, dan timbangan. Selain itu, dimusnahkan pula 22.703 bungkus rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM), dan 450.520 batang sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang menimbulkan kerugian negara di bidang penerimaan cukai sebesar Rp 346.322.480. (mrk/jpnn)Hadiri Pemusnahan Barbuk Penindakan di Kejaksaan, Kepala Bea Cukai Malang Harapan Ini
Kamis, 29 Agustus 2024 – 22:07 WIB Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo (tengah) menghadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan barang bukti lainnya di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (21/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Previous article:erek2 76
Next article:pasti gacor88
Related reading
- ● udin macau
- ● evo 303
- ● erek erek 71 2d
- ● tafsir mimpi ketemu orang yang sudah meninggal togel
- ● ebobet padang
- ● wifitoto rtp
- ● maco4d slot
- ● wisatatoto com
- ● lebel138
- ● maxwin77 rtp
- ● perjalanan karier cristiano ronaldo
- ● okesream
- ● waktu sholat taubat jam berapa
- ● tempat ikan gabus bersembunyi
- ● jadwal persib vs dortmund