mimpi ketemu buaya besar

mimpi ketemu buaya besar,bunga 2d,mimpi ketemu buaya besar

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Tolak RUU Penyiaran: Jurnalis Banten Menggelar Atraksi Debus

Tolak RUU Penyiaran: Jurnalis Banten Menggelar Atraksi Debus

Jumat, 31 Mei 2024 – 06:27 WIB Tolak RUU Penyiaran: Jurnalis Banten Menggelar Atraksi DebusFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSalah satu jurnalis Banten melakukan atraksi debus saat demonstrasi penolakan RUU Penyiaran, Kamis (30/4). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com - SERANG - Aliansi Jurnalis Banten menolak RUU Penyiaran. Penolakan dilampiaskan puluhan jurnalis dengan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, Kamis (30/5).

Unjuk rasa dilakukan dengan beberapa rangkaian, di antaranya penyampaian orasi, membakar ban bekas, hingga penampilan atraksi debus dari wartawan.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi melemahkan produk jurnalistik.

Baca Juga:
  • Tolak RUU Penyiaran: Wartawan Bakar Dupa, Merusak Kamera, Segel Gedung DPRD Jateng

"Terdapat juga pasal yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal-pasal tersebut dapat membungkam jurnalis Indonesia," kata Saprowi.

Menurutnya, pasal yang paling disayangkan ialah larangan penayangan eksklusif dari hasil produk jurnalistik investigasi.

"Pasal tersebut jelas bertentangan," ujarnya.

Baca Juga:
  • RUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers
  • Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers

Saprowi mengatakan para jurnalis kecewa dengan penguasa yang berupaya merevisi Undang-Undang Penyiaran.

"Pasal-pasal tersebut berpotensi melemahkan demokrasi Indonesia," tutur Saprowi. (mcr34/jpnn)

Previous article:17 di erek erek

Next article:erek erek 2d tokek